Terdakwa Kasus Tunjangan Daerah Pandeglang Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa

Date:

Terdakwa Korupsi Tunjangan Daerah
Abdul Aziz usai menjalani sidang. Mantan Kadindik Pandeglang ini keberatan atas dakwaan JPU dalam kasus korupsi tunjangan daerah. (Foto: Saepulloh/Banten Hits)

Serang – Sidang lanjutan kasus korupsi tunjangan daerah Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pandeglang digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Jumat (4/5/2018).

Dua dari empat terdakwa kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp11,9 miliar tersebut yakni Nurhasan dan Abdul Aziz keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pandeglang soal penggelembungan jumlah data penerima tambahan penghasilan tunjangan daerah.

BACA JUGA: Penggelembungan Data Penerima Tunjangan Daerah Pandeglang Dilakukan dari Tahun 2010

Membacakan sendiri eksepsinya, Azis membantah disebut telah memperkaya diri atau orang lain. Ia meminta kepada majelis hakim yang diketuai Efiyanto menolak dakwaan jaksa.

“Pada saat saya menjabat sebagai Kadindik dari Januari 2012 sampai Oktober 2013 tidak pernah memperkaya diri atau pun orang lain sebagaimana dakwaan jaksa yang dibacakan pada persidangan sebelumnya. Saya memohon kepada majelis hakim menolak seluruh dakwaan,” tutur Aziz.

BACA JUGA: Mereka yang Disebut Terima Uang Korupsi Tunjangan Daerah Pandeglang

Pada sidang sebelumnya, Azis didakwa menerima uang Rp10 juta setiap bulan. Uang tersebut merupakan kelebihan pembayaran tambahan penghasilan. Setiap bulan, uang diserahkan kepada Azis oleh Ila Nuriawati salah satu staf yang kini juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...