Ratusan Spanduk dan Atribut Parpol di Cilegon Ditertibkan

Date:

Penertiban Spanduk di Cilegon
Salah satu spanduk yang ditertibkan Satpol PP Cilegon. (Foto: Banten Hits/Iyus Lesmana)

Cilegon – Petugas Satpol PP Kota Cilegon menertibkan ratusan spanduk yang telah habis masa izinnya di sepanjang jalur protokol, Senin (25/6/2018).

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP menerjunkan satu pleton personelnya. Selain spanduk tak berizin, atribut partai politik (parpol) juga menjadi sasaran penertiban yang bekerja sama dengan panwaslu.

“Ini kegiatan rutin. Kita tertibkan, spanduk umum yang izinnya sudah habis termasuk bendera parpol. Begitu juga spanduk yang miring atau sudah mau roboh kita tertibkan,” terang Suroto, Kasi Dalops Dinas Satpol PP Cilegon kepada awak media.

Suroto menjelaskan, penertiban sesuai dengan amanat Perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

“Mencipatakan suasana kota yang nyaman dan tentram serta menghilangkan kesan kumuh dan kotor,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bisa ikut menjaga dan mengawasi spanduk maupun baliho yang mereka pasang.

“Yang punya spanduk dan pernah memasang spanduk tolong ikut awasin, jangan sampai miring dibiarkan aja,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...