Cilegon – Pemerintah Daerah (Pemda) Cilegon selaku pemegang saham utama PT Pelabuhan Cilegon Mandiri menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), di Hotel Grand Mangkut Putra Cilegon, Jumat (29/6/2018).
“RUPS LB membahas permohonan pengunduran diri Pak Zamhari Hamid (Dirut). Akan tetapi harus dilihat dari aturan yang ada, AD/ART dan sebagainya harus melalui audit dulu seperti kinerja keuangannya bagaimana, apakah ada hal-hal seperti apa ya harus kita audit dulu. Kita menerima pak Zamhari mundur,” ujar Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi ditemui usai rapat yang berlangsung tertutup.
Atas pengunduran diri Zamhari, pemda mengambil alih penuh terkait kebijakan yang strategis di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang jasa pandu kapal tersebut.
Untuk sementara, pengoperasian harian perusahaan akan dijalankan oleh Direktur Keuangan dan Umum Arif Rivai Madawi dan Direktur Operasional dan Komersil Akmal Firmansyah.
“Dikendalikan oleh dua direksi, bersama-sama, cukup dua direksi aja. Tapi ada apa-apa yang strategis, itu oleh saya. Jadi dua direksi menghadap saya untuk disetujui,” terang Edi.
“Kita diberi waktu, ada 6 bulan dan ada 30 hari untuk menentukan apakah ada Plt (dirut) dulu atau langsung definitif,” tutup Edi.(Nda)