Polsek Cikande Temukan Miras Dijual di Warung Sembako

Date:

Polsek Cikande Sita Miras
Puluhan miras yang disita aparat Polsek Cikande dari sebuah warung sembako. (Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Puluhan botol minuman keras (miras) yang dijual sebuah warung sembako, di Kampung Tegal Panjang, Desa Kibin, Kecamatan Cikande disita pihak kepolisian.

“Banyak laporan dari masyarakat mengenai anak muda yang meminum-minuman keras pada malam hari. Untuk kondusifitas wilayah dan mencegah dari tindakan kriminal maka dilakukan cipta kondisi (cipkon),” kata Kapolsek Cikande Kompol Kosasih, Rabu (29/8/2018).

Kapolsek mengingatkan, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjual miras, apalagi miras oplosan yang efeknya bisa memicu kematian.

BACA JUGA: Polisi Akan Autopsi Jasad Sekuriti Bintaro Residence yang Tewas Usai Minum Miras Oplosan

“Giat dalam rangka meminimalisir korban akibat mengkonsumsi miras oplosan yang terjadi di sejumlah daerah,” ujarnya.

Puluhan miras yang disita dari warung sembako tersebut di antaranya, 12 botol anggur Rajawali, 14 botol Bir, dan tiga anggur Kolesom.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...