Tangerang – Bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Cisadane kembali ditertibkan petugas Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (13/9/2018).
Penertiban bangunan di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci tersebut merupakan lanjutan penertiban yang sebelumnya sudah dilakukan untuk menata bantaran sekaligus normalisasi Sungai Cisadane.
BACA JUGA: Satpol PP Kota Tangerang Bongkar Bangunan Liar Kampung Cacing
Kabid Ketertiban umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang A. Gufron Falfeli mengatakan, berbeda dengan penertiban sebelumnya, jumlah personel yang diturunkan kali ini lebih sedikit.
“Kami melihat kesadaran warga di sini sudah cukup tinggi, jadi kami hanya menurunkan sedikit saja anggota,” kata Gufron.
Dari puluhan bangunan di lokasi itu, hampir seluruhnya dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Petugas hanya membantu para pemilik rumah memindahkan barang-barang.
“Mereka sudah paham bahaya mendirikan bangunan di sekitar bantaran kali akan datang tiba-tiba, jadi dengan sukarela mereka membongkar sendiri bangunannya,” terang Gufron.
Sulastri, salah seorang warga yang sudah menetap lebih dari sepuluh tahun tinggal mengaku pasrah dengan penertiban tersebut. Selain tidak memiliki surat kepemilikan lahan, dirinya jugakhawatir dengan banjir yang setiap saat mengancam.
“Biar rada aman kita mendirikan rumah panggung, tapi tetap aja kalau air lagi naik rumah panggung enggak ada artinya,” tuturnya.
Setelah ditertibkan, Sulastri akan mencari tempat tinggal yang lebih nyaman dan aman ditempati keluarganya.
“Yang rada jauh dari pinggir kali,” ucapnya.(Nda)