Gudang Miras di Cikupa Digerebek

Date:

Banten Hits – Sebuah gudang minuman keras (miras) di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digerebek jajaran Reskrim Polsek Cikupa, Kamis (23/7/2015). Dari penggerebekan polisi berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk. Sedangkan pemilik gudang yang diketahui berinisial AR melarikan diri. 

Wakapolsek Cikupa AKP Mohamad Said mengatakan, rumah yang beralamat di Perum Griya Yasa F 14 Rt 04/03, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang tersebut sudah ditinggal mudik.

“Pemilik gudang miras itu sedang pulang kampung dan saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Said menambahkan, pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku dan saat ini masuk Daftar Pencairan Orang (DPO). 

“Pelaku masih DPO dan berinisial AR,” ujarnya.

Ratusan miras yang disita dari gudang tersebut kini diamankan  di Mapolsek Cikupa untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Uud)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...