BNN Banten Musnahkan 7 Kg Sabu dan 65 Ribu Butir Ekstasi

Date:

BNN Banten Musnahkan 7 kg Sabu
7 Kg sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi yang dimusnahkan BNN Banten. (Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan 7 kg sabu dan 65 ribu butir pil ekstasi dengan cara dibakar, di Kantor BNN Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (18/9/2018).

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan narkotika yang dikirim dari Sumatera menggunakan jasa pengiriman dengan tujuan Tangerang. Nilainya diperkirakan Rp7 miliar untuk Rp7 kg sabu sabu dan Rp42 miliar untuk puluhan ribu ekstasi.

“Pada hari Jumat (24/8/2018) tim mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika dari Sumatera melalui jalur darat dengan menggunakan jasa pengiriman barang PT ICE,” ujar Kepala BNN Banten Brigjen Pol Muhamad Nurochman.

“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan fi dapat bahwa pengiriman tersebit di tunjukan kepada seseorang Aryanto (nama samaran) beralamat di jalan Anggaran nomor 52 karang tengah Tangerang,” jelas Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Muhamad Nurochman.

Pada tanggal 28 Agustus 2018, paket yang dimaksud tiba di PT ICE sekitar jam 13.30 WIB. Seorang pria bernisial M mengambil paketdan dilakukan penangkapan.

“Saat ini masih pengembangan apakah ada pihak lain yang terkait kepemilikan narkotika tersebut,” ujar Nurochman.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 132 ayat 1, Undang-Undang 35 Tahun 2009 RI tentang Narkotika.(Nda)

TONTON JUGA VIDEONYA:

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...