Pengadilan Negeri Serang Dapat Ancaman Bom, Begini Pesannya

Date:

Pengadilan Negeri Serang Diancam Bom
Anggota Brimob Gegana Polda Banten melakukan penyisiran setelah adanya ancaman bom ke Pengadilan Negeri Serang yang dikirim melalui SMS. (Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Pengadilan Negeri (PN) Serang Kelas 1A, di Jalan Raya Pandeglang KM. 6, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang mendapat ancaman bom, Selasa (25/9/2019).

Humas PN Serang Efiyanto kepada wartawan mengatakan, ancaman bom diterima Kepala PN Serang sekitar pukul 11.03. Ancaman tersebut dikirim melalui pesan singkat (SMS).

“Beberapa agenda sidang ditunda, begitu juga dengan aktivitas kita hentikan sementara sampai dinyatakan aman,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, anggota Brimob Gegana Polda Banten melakukan penyisiran di seluruh ruang pengadilan. Polisi melarang semua orang masuk ke dalam halaman pengadilan termasuk awak media.

Berikut isi pesan singkat ancaman bom yang dikirim pelaku ke Kepala PN Serang.

Selamat siang kami peringkatkan kepada anda dan anggota kejaksaan bahwa kami sudah pasang bom di kantor pengadilan atau kejaksaan, kalau semua tidak paham 1×24 jam tidak ada respon, waktu rekan kami datang kami akan ledakan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...