Serang – Berdasarkan konsolidasi data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, sebanyak 67 ribu pemilih pemula belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
“Setelah kita tracking menjadi 9 ribu lebih (pemilih pemula belum masuk DPT-red), angkanya terus berubah,” kata Komisioner KPU Kota Serang, Fierly MM, Sabtu (13/10/2018).
Fierly mengimbau kepada seluruh kader partai politik (parpol) yang belum masuk DPT segera melapor hingga 28 oktober.
“Ngurusin kampanye melulu nanti tidak nyoblos kan rugi,” katanya.
Kata Fierly, Gerakan Melindungi Hak Pilih yang menjadi bagian dari upaya KPU dalam proses penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019 akan dilakukan berjenjang.
“Di tingkat kelurahan dilakukan pada tanggal 2 November. Kemudian 15 November di tingkat kecamatan baru kemudian di tingkat KPU kota” ujarnya.
Terkait dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU menyebut kemungkinanan penambahan jumlah TPS.
“Setelah kita cek salah satunya ada perumahan baru di Kelurahan Unyur. Bertambah TPS pasti, tapi belum bisa dipastikan berapa, ” imbuhnya.(Nda)