Banten Hits – Patrick Alexander warga negara Australia dijemput paksa oleh tiga orang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polres Gianyar, Bali, Selasa (4/8/2015) sekitar pukul 01.00 WIB. Patrick dijemput dari kediamannya, di Kebayoran Residence, Komplek Essence, No 8 A, Bintaro Sektor 9, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Maratul Habibah, isteri Patrick mengatakan, saat suaminya dibawa petugas, dirinya sedang tidur di kamarnya dan terbangun saat seorang pembantunya memberitahu bahwa sang suami dibawa oleh orang yang tidak dikenal.
“Mereka tidak memperkenalkan diri dan langsung memaksa masuk ke dalam rumah. Mereka tidak bisa menunjukan surat penangkapannya,” kata Maratul saat dihubungi Banten Hits, Kamis (6/8/2015).
Maratul menambahkan, pascaperistiwa tersebut, dirinya mengaku menerima surat perintah penangkapan terhadap Patrick yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali pada siang harinya melalui petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Komplek di mana mereka tinggal.
“Saya baru menerima surat penangkapannya setelah penjemputan. Tapi surat itu banyak kejanggalannya, seperti nomor surat yang tidak berurutan dan tulisan surat banyak yang salah ketik,” ujar wanita yang akrab disapa Ara ini.
Di dalam surat tersebut, lanjut Maratul tertulis pertimbangan penangkapan untuk kepentingan penyelidikan atau penyidikan bukan penangkapan. Bahkan, saat dimasukan ke dalam mobil suaminya sempat mendapat perlakukan kasar.
“Suami saya sempat dipukuli saat disuruh masuk ke dalam mobil,” lanjutnya.
Ara melalui kuasa hukumnya akan melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Ia meyakini surat penangkapan yang beredar adalah palsu.(Rus)