Perusahan Angkutan Kendaraan Pengangkut Limbah B3 Abaikan Aturan Keselamatan

Date:

Asosiasi Pengangkut dan Pengelola Limbah B3
Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum oleh Asosiasi Pengangkut dan Pengelola Limbah B3. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Dari 900 perusahaan angkutan kendaraan pengangkut limbah B3 di Indonesia, hanya 34 perusahaan yang bergabung dengan Asosiasi Pengangkut dan Pengelola Limbah B3. Umumnya perusahaan angkutan tersebut tidak memenuhi standar keselamatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengangkut dan Pengelola Limbah B3, Sankrib saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum di salah satu hotel di Cilegon, Selasa, 11 Desember 2018.

Sankrib mengungkapkan, dalam pelaksanaannya angkutan B3 cenderung menyalahi aturan serta mengabaikan keselamatan dengan tidak mengikuti aturan yang berlaku. Bahkan, 70 perusahaan di antaranya mengabaikan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) sehingga dapat membahayakan sopir dan masyarakat pengendara.

“Di Banten sekitar 50 persennya tidak mengikuti aturan yang berlaku. Misalnya sudah tahu angkutan overload, tapi masih jalan, ini melanggar aturan pokoknya banyak yang tidak memenuhi standar,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Kasubdit Manajemen Keselamatan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat pada Kementerian Perhubungan, M Nurhadi pihaknya sengaja melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum bertujuan untuk mengatur agar perusahaan angkutan berkomitmen dalam melaksanakan aturan baru tersebut.

“Perusahaan itu punya manajemen bisnis, tapi perusahaan juga harus punya sistem manejemen keselamatan. Sehingga bila ini diterapkan bisa berjalan lancar dan selamat angkutan barangnya,” tandasnya. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...