Dapat Remisi Bebas, Sembilan Napi di Tangerang Sujud Syukur

Date:

Banten Hits – Sembilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Kota Tangerang, bisa menghirup udara segar setelah mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-70, Senin (17/8/2015). Mereka langsung sujud syukur setelah keluar dari LP.

Kepala LP Kelas 1 Kota Tangerang Dedi Handoko mengatakan, sembilan narapidana yang menghirup udara bebas itu terdiri dari narapidana berbagai kasus. Remisi HUT Kemerdekaan RI diberikan melalui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

“Ya, ada sembilan warga binaan yang bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi dasa warsa yang diajukan oleh lembaga pemasyarakatan dengan berbagai kriteria,” kata Dedi.

Menurut Dedi, dari total 1.111 narapidana di LP Kelas 1 A Tangerang, pihaknya mengajukan 1.072 warga binaan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI yang ke-70.

Suhendi, salah seorang narapidana yang mendapatkan remisi bebas tanpa syarat mengaku senang bisa kembali mengirup udara bebas.

“Di hari kemerdekaan RI yang ke-70 tahun ini, akhirnya saya merdeka juga. Bisa bebas dan bisa berkumpul bersama kelurga saya,” ungkap Suhendi yang sebelumnya terjerat kasus pencurian ini.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...