Cek Trombosit Saja Harus ke Tangerang atau Serang, Kondisi UTD PMI Lebak di Bawah Standar

Date:

KONDISI UTD PMI LEBAK DI BAWAH STANDAR
Unit Transfusi Darah atau UTD PMI Lebak kondisinya di bawah standar Permenkes. Luas UTD PMI Lebak kurang dari 100 meter, padahal standarnya 500 meter. Dengan keterbatasan ini, petugas bahkan harus bolak-balik ke Tangerang atau Serang hanya untuk mengecek trombosit darah. (BantenHits.com/ Fariz Abdullah)

Lebak – Luas Gedung pelayanan Unit Transfusi Darah atau UTD PMI Lebak dinilai masih di bawah standarisasi Peraturan Menteri kesehatan (Permenkes) RI Nomor 83 Tahun 2014 tentang unit transfusi darah menyusul luas kantor yang terletak di RSUD dr. Adjidarmo ini berukuran kurang 100 meter.

“UTD PMI butuh gedung baru karena yang saat ini sempit, luasnya kurang dari 100 meter. Padahal berdasarkan Permenkes gedung UTD harusnya memiliki luas bangunan 500 meter, sehingga tidak tersedia ruang untuk proses pengolahan komponen darah,” kata Ketua Pelaksana Harian UTD PMI Lebak Firman Rahmatullah kepada awak media, Selasa, 18 Desember 2018.

Firman menjelaskan, sebetulnya keberadaan ruang laboratorium proses pengolahan darah sangatlah dibutuhkan dalam kecepatan memberikan pelayanan terhadap pasien. Khususnya pada saat menangani kasus demam darah.

“Untuk melakukan cek trombosit darah saja di kita tak bisa. Harus ke Tangerang kalau ngga ke Serang karena memang kita belum punya ruang lab pengolahan darah,” katanya.

Firman mengaku belum dimilikinya ruang lab menyebakan banyak warga atau keluarga pasien mengeluh. Lantaran mereka juga turut serta bolak-balik pergi ke Serang atau Tangerang.

“Kondisi ini tidak akan terjadi kalau saja memiliki gedung sesuai Permenkes. Standarnya itu luasnya 500 meter sementara ini kurang dari 100 meter sehingga sudah selayaknya memiliki gedung baru,” ungkapnya.

Firman berharap, UTD Kabupaten Lebak dapat memiliki gedung baru sesuai Permenkes. Luas bangunannya minimal 500 meter.

“Kita berharap UTD memiliki gedung baru sesuai dengan permenkes,” imbuhnya. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...