Tangsel – Sepanjang 2018, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan mencatat terdapat 156 aduan dengan 111 aduan anak-anak yang mengalami kekerasan seksual.
“Kita ada 156 aduan, 111 anak-anak. Paling banyak untuk anak itu masih pelecehan seksual,” kata Ketua P2TP2A Tangsel Herlina Mustikasari kepada wartawan, Sabtu 22 Desember 2018.
Herlina menjelaskan, saat ini kekerasan seksual tidak hanya perkosaan, melainkan banyak bentuk lain dari kekerasan seksual. Seperti dicolek, diraba dan dicium.
“Kekerasan seksual jangan dipikir semuanya perkosaan ya. Anak diraba sedikit saja, dicolek, enggak boleh sekarang,” ujarnya.
Hanya saja, lanjutnya, kasus aduan anak tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2017, P2TP2A mendapat 120 aduan terkait kasus yang menimpa anak di bawah umur.
“Lumayan menurun menunjukkan kalau orang tua dan pihak lain juga ikut menjaga anak,” tukasnya.(Rus)