Cilegon- Badan Karantina Pertanian melalui Balai Karantina Pertanian atau BKP Kelas II Cilegon kembali menemukan sapi perah jenis Frisien Holstein (FH) yang terjangkit Zoonosis Brucellosis asal Bandung Barat saat akan dikirim ke Medan, 10 Maret 2019 lalu.
Akibatnya, pihak BKP tepaksa melakukan tindakan pemotongan hewan bersyarat khawatir kembali menyebabrkan bakteri berbahaya tersebut ke hewan lainnya.
Baca Juga: Terjangkit Penyakit, Sapi Ras Bali Dibakar BKP Kelas II Cilegon
Pemotongan dilakukan setelah BKP kelas II Cilegon juga memastikannya dengan beberap tahap pengujian laboratorium mulai dari Pemeriksaan Rose Bengal yang dilakukan di Laboratorium Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon dengan hasil uji positif, juga pengujian Complement Fixation Test (CFT) di Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor dan dinyatakan positif.
“Jadi petugas karantina hewan memeriksa 9 ekor sapi perah jenis FH asal Bandung Barat yang hendak dikirim ke Medan, pada 10 Maret 2019. Setelah pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik, Petugas melakukan pengambilan sampel darah 100% untuk dilakukan pengujian Rose Bengal Test (RBT). Hasilnya dari 9 ekor sapi tersebut menunjukkan 1 ekor positif RBT,”kata Raden Nurcahyo Nugroho, Kepala BKP Kelas II Cilegon kepada awak media, Selasa 19 Maret 2019.
Sedangkan, sambung Raden 8 sapi lainnya dinyatakan negatif sehingga berhak mendapatkan sertifikat kesehatan hewan.
Raden membeberkan Sapi perah FH sangat rentan tertular Brucellosis serta memiliki potensi menyebarkan Brucellosis secara cepat. Sapi dapat menjadi sumber penulran secara terus menerus dengan cara mengeluarkan kuman tanpa memperlihatkan tanda-tanda klinis atau sering disebut Carrier.
“Nah kuman itu sangat patogen baik untuk sapi lain maupun manusia,”jelasnya.
Editor: Fariz Abdullah.