Pandeglang – Seorang pria nekat mengakhiri hidup di sebuah kontrakan di Kampung Bangun Lor RT 02 RW 01 Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 30 Mei 2019 siang.
Informasi yang dihimpun, pria berpengawakan tegap itu nekat mengakhiri hidupnya, karena diduga gagal menikah. Jasad korban yang diketahui berinisial OW (35) pertama kali ditemukan oleh tetangganya, Hambali (47) dan Panut Handayani (45) dalam keadaan tergantung.
Menurut keterangan saksi mata, Hambali, dirinya mendapat laporan dari keponakannya, Fajrin yang menyebut bahwa kontrakan korban terkunci dan tercium bau bangkai yang menyengat.
Kemudian dia bersama Panut membuka paksa pintu kontrakan korban. Melihat korban sudah tidak bernyawa, dirinya kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas kepolisian.
“Saat itu ditemukan bahwa korban sudah meninggal dengan cara gantung diri,” katanya.
Menurut Hambali, seharusnya pada hari Selasa, atau tepatnya Rabu (28/5/2019) malam korban melangsungkan pernikahan namun urung dilakukan.
“Diduga korban melakukan gantung diri karena gagal menikah dengan pasangannya,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Deddy Hermawan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan. Deddy mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi dan memasang garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Barang bukti yang kami amankan meliputi 1 buah tali tambang warna kuning dengan ukuran sekitar 5 meter, 1 buah bangku plastik warna merah, dan 1 buah telepon genggam,” sebutnya.
Editor: Fariz Abdullah