Toko Kosmetik Jadi Kedok Peredaran Obat-obatan Terlarang, Pemilik Dicokok Satresnarkoba Polres Serang Kota

Date:

Barang bukti kejahatan yang berhasil disita Satresnarkoba Polres Serang Kota dari sebuah toko kosmetik yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang. (Istimewa)

Serang – Diduga menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan sejenisnya, MY diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Serang Kota di sebuah toko kosmetik, tepatnya di Jalan Ki Ajurum Lingkubgan Sempu Gedang, No. 40, RT 001/018, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang Kota, Kamis, 19 September 2019.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono membenarkan penangkapan MY dari sebuah toko kosmetik. Edhi menyatakan, selain mengamankan MY, polisi juga menyita beberapa barang bukti jenis obat-obatan.

“Petugas menyita 7 lempeng obat merk Tramadol yang berisi 70 butir obat, 71 butir obat warna putih polos, 144 butir obat warna kuning serta uang hasil penjualan sebesar Rp.205.000,” jelas Kapolres, saat ditemui di kantornya.

Edhi menambahkan, tersangka MY merupakan warga Asal Provinsi Aceh yang tinggal di sekitar wilayah tempat dirinya berjualan obat-obatan yang berkedok menjual kosmetik. Berkat kejelian petugas, kedok toko kosmetik yang tersangka jalankan berhasil dibongkar.

Menurut Edhi, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan mutu serta tidak memiliki ijin edar.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka beserta barang bukti sudah di amankan oleh Satresnarkoba Polres Serang Kota. Namun untuk pemasok AB masih menjadi Daftar Pencairan Orang (DPO),” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...