Pandeglang – Jumlah perokok aktif di Kabupaten Pandeglang menjadi yang tertinggi, bahkan lebih tinggi dari prevalensi alias jumlah keseluruhan kasus perokok di Provinsi Banten.
Riset Pusat Kajian Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA atau Puskakes UHAMKA menyebutkan, prevalensi perokok di Kabupaten Pandeglang mencapai 37,93 persen lebih tinggi dari prevalensi perokok di Provinsi Banten yakni 31,5 persen.
Perwakilan Puskakes UHAMKA Dr. Sarah Handayani mengungkapkan, tingginya angka perkok di Pandeglang menjadi bahan kajian Puskakes UHAMKA untuk menginisiasi perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bentuk pengabdian masyarakat.
“Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu lokasi Pengalaman Belajar Lapangan (PBL) mahasiswa UHAMKA di Tahun 2018,” kata Sarah dalam keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com.
“Selama anak-anak kami menjalani proses PBL, banyak sekali masalah kesehatan yang kami temukan, dan yang paling sering salah satunya adalah masalah kebiasaan merokok di tempat umum, yang sebenarnya
bisa dicegah,” sambungnya.
Sebagai langkah awal untuk mewujudkan penyusunan Perda KTR di Pandeglang, Puskakes UHAMKA mengajak sejumlah elemen di Pandeglang mendeklarasikan dukungan untuk terbentuknya Perda KTR di Aula Sekretariat Daerah Pemda Pandeglang, Jumat, 18 Oktober 2019 dari jam 14.00-16.00 WIB.
Hadir dalam deklarasi, perwakilan dari PD Muhammadiyah Pandeglang, PC Fatayat NU Pandeglang, PD Aisyiyah Pandeglang, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Pandeglang, PC Muslimat NU Pandeglang, Kahmi Cabang Pandeglang, Himpunan Paud Indonesia Pandeglang, PD Nasiyatul Aisyiyah Pandeglang, Perwakilan Unma Banten, Tim Penggerak PKK Pandeglang, PD Muslimat MA Pandeglang, PD Mathla’ul Anwar dan Ikatan Guru Raudhatul Athfal.
“Puskakes UHAMKA berharap adanya dukungan dari Tokoh Masyarakat di Pandeglang dalam proses penyusunan perda KTR,” jelas Sarah.
Kegiatan juga dilanjutkan dengan fokus diskusi terfokus untuk mendapatkan masukan dan memperkuat raperda KTR.
Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pandeglang Drs. H. Samsudin, MM, dalam sambutannya menyatakan, adanya dukungan tokoh masyarakat tentunya akan memperkuat rencana terbentuknya perda KTR di Kabupaten Pandeglang.
Sementara, perwakilan Kahmi PandeglangAhmad Wihya menyatakan perlu adanya pendekatan edukasi maupun regulasi untuk menyelesaikan permasalahan rokok di Kabupaten pandeglang
Ahmad Wihya juga menyarankan perda KTR mengatur iklan rokok di luar ruang yang berpengaruh terhadap keinginan masyarakat untuk merokok.
Senada, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Titin Endjang memberikan dukungan penuh terhadap insiasi terbentuknya perda KTR dan siap mensosialisasikan rencana perda ini di lingkup organisasi yang dipimpinnya.
Usai diskusi, seluruh elemen yang hadir dalam kegiatan menandatangani deklarasi sebagai bentuk dukungan tokoh masyarakat terhadap terbentuknya perda KTR.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana