Pandeglang – Kasus pembacokan dua warga Kampung Lebak Buah, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang berujung damai setelah korban mencabut laporannya ke Polsek Panimbang.
Kedua korban pembacokan yang mengalami luka di bagian dagu dan leher itu yakni, Indra dan Hadi Uca. Keduanya menjadi korban pembacokan AS warga Desa Citeureup saat nongkrong di warung kopi milik Indra.
Baca Juga: Dua Warga Citeureup Dibabat Golok saat Menepi di Jalan Raya Panimbang-Tanjung Lesung
Sebelum berdamai, keluarga korban beserta korban meminta aparat Kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang diketahui berjumlah sekitar lima orang. Korban mengaku tidak begitu mengenal AS dan rekan – rekannya, namun tiba-tiba saja, mereka di pukul dan bacok.
“Sudah selesai, sudah berdamai,” kata salah seorang keluarga korban yang enggan di sebutkan namnaya kepada Bantenhits, Jumat, 6 Desember 2019.
Sementara Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP DP Ambarita membenarkan bahwa pelaku dan korban sudah berdamai dengan di fasilitasi oleh Kepala Desa. Sehingga, kasus tersebut terpaksa dihentikan.
“Berdamai di fasilitasi oleh Kepala Desa, korban juga mencabut laporannya. Semua tersangka dikeluarkan setelah korban mencabut laporannya,” jelasnya.
Editor: Fariz Abdullah