Tiga Pencuri Aki Tower BTS di Komplek Ciceri Indah Dibekuk Polres Serang Kota

Date:

Aki Tower BTS hasil curian disita Polres Serang Kota dari tiga pencuri sesaat setelah beraksi di Komplek Ciceri Indah. (Istimewa)

Serang – Tiga pemuda warga Serang berhasil diamankan jajaran Polres Serang Kota usai mencuri sebuah aki tower Base Transceiver Satelit atau BTS sebuah provider di Komplek Ciceri Indah, Kota Serang, Jumat sore, 17 Januari 2020.

Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono mengatakan, para pelaku masing-masing TB Suryana (31), Hamim (25) dan Denis (27).

Edhi menjelaskan, pelaku masuk ke dalam tower dengan cara merusak pintu penyimpanan aki. Kemudian pelaku tersebut mengambil aki yang ada di dalam tower seluler tersebut untuk dijual.

“Saat para pelaku sedang menjalankan aksi mencurinya, seorang saksi Halimi (48) melihat aksi tersebut dan saksi langsung menyampaikan kepada anggota kepolisian,” jelas Indra.

“Anggota polisi langsung mengejar pelaku. Dalam waktu beberapa jam para pelaku berhasil ditangkap bersana barang bukti berupa sebelas aki tower,” sambung Indra.

Edhi menegaskan, ketiga tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan minimal tujuh tahun penjara.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...