Pesta Pernikahan di Desa Jeungjing Cisoka Dibubarkan Kapolsek untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Date:

Kapolsek Cisoka AKP M Akbar Baskoro bubarkan pesta pernikahan di Desa Jeungjing Cisoka untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).(Istimewa)

Tangerang – Guna menghindari penyebaran virus Corona COVID-19 serta memutuskan mata rantainya, jajaran Kepolisian membubarkan resepsi pernikahan di Kampung Jengjing, Desa Jengjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka AKP M Akbar Baskoro mengatakan, kegiatan ini juga sebagai tugas menjalankan maklumat Kapolri dan kebijakan pemerintah soal larangan orang berkumpul berkaitan upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Kalau mau nikah silahkan, tapi akan nikah ada aturan terbaru ya tapi saat ini situasi terbaru ibu tau peredaran Covid-19 ini sudah meluas kasihan warga berkumpul,” katanya dalam video yang tersebar luas, Minggu, 29 Maret 2020.

Kapolsek juga memberikan wawasan kepada sohibul hajat, bahwa virus tersebut sudah menyebar ke penjuru Tangerang, maka dari itu ia meminta agar masyarakat menaati aturan yang di buat oleh pemerintah.

“Yang penting sah-kan (nikahnya), sayangnya gini kalau tamu undangan was-was kan percuma. Kami tidak melarang tapi ditunda (undang orangnya). Risikonya lagi besar, jadi tolong kalau diimbau oleh pemerintah TNI, Polri tolong dilaksanakan, bukan untuk kita tapi untuk kepentingan lebih besar masyarakat,” jelasnya.

“Yaudah selesaikan sudah bubar-bubar yang ada di sini,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...