Perusahaan Plat Merah Seperti PT ASDP Indonesia Ferry Aja Masih Terimbas Covid-19, Karyawannya Menjerit Tunjangan Dipangkas

Date:

Petugas ASDP Layani Tiket
Foto Ilustrasi: pengelolaan tiket di PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak. (Dok.BantenHits.com)

Cilegon – Ratusan karyawan outsourcing PT Indonesia Ferry Property (IPRO) dan PT ISS mengeluhkan PT ASDP Indonesia Ferry yang mengeluarkan kebijakan menghilangkan uang tunjangan kehadiran dan tunjungan kinerja yang besarannya mencapai ratusan ribu rupiah per orang.

PT ASDP Indonesia Ferry adalah salah satu BUMN di Indonesia yang bergerak dalam jasa angkutan penyeberangan dan pengelola pelabuhan penyeberangan untuk penumpang, kendaraan dan barang.

Ketua Persatuan Karyawan Outsourcing Pelabuhan Merak, Januri mengungkapkan, ia bersama dengan para buruh lainnya menyayangkan kebijakan PT ASDP Indonesia Ferry dikeluarkan tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para karyawan outsourcing

“Pemotongan rencananya per tanggal 1 bulan Juni ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Alasan manajemen ASDP pendapatan menurun akibat Covid-19 ini alasan temen mengeluhkan karena tidak ada sosialisasi terlebih dahulu dan tidak dimusyawarahkan malah langsung eksekusi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Mei 2020.

Januri membeberkan, pihaknya akan melayangkan surat permohonan kepada jajaran direksi PT ASDP Indonesia Ferry. Pasalnya dengan dihilangkan uang tunjangan kehadiran dan tunjungan kinerja sangat merugikan para karyawan outsourcing.

“Alasannya mereka hanya menjalankan surat perintah dari pusat dari direktur usaha dan langsung dieksekusi tidak ada sosialisasi dahulu kalaupun emang dipotong okelah bulan depan tidak papa kasih dispensasi kasih waktu satu bulan. Kita hanya mengajukan permohonan pemotongan ini sampai Rp 600.000 kita hanya dapet gaji pokok saja,” bebernya.

Sementara Manajer SDM dan Umum PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Justan Gaffaru menegaskan, pihaknya hanya menjalankan instruksi yang diberikan ASDP pusat.

Selain itu ia juga berdalih sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan karyawan outsourcing.

“Kita di cabang hanya menjalankan intruksi saja, dan sudah dilakukan pertemuan dengan perwakilan karyawan outsorching juga tidak ada masalah,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Akan Gelar Bursa Kerja Khusus

Berita Serang – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau...

Harga Beras hingga Cabai Rawit di Banten Stabil, Ini Rahasianya!

Berita Banten - Harga 20 komoditi pokok di Banten...