Seperti Padi yang Makin Merunduk Ketika Berisi, Pemimpin Muda Ini Tetap Minta Bimbingan BPK Walau Sudah 12 Kali Raih WTP

Date:

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menerima predikat WTP 12 kali berturut-turut dari BPK Perwakilan Provinsi Banten, Rabu, 24 Juni 2020.(FOTO: Dinas Infokom Kabupaten Tangerang)

Tangerang – Keberhasilan meraih 12 kali opini wajar tanpa pengecualian alias WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Banten, tak membuat Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berpuas diri.

Zaki justru ingin BPK terus membimbing jajarannya supaya efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD di Kabupaten Tangerang bisa mencapai tujuan akhir menyejahterakan warga.

Hal tersebut disampaikan Zaki saat menerima predikat WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Banten di Aula Kantor BPK Serang, Rabu, 24 Juni 2020.

Dalam kesempatan itu, Zaki mengucapkan  terimakasih kepada jajarannya. Dia mengajak semua bekerja lebih baik sehingga bisa memotivasi daerah lain.

“Mari sama-sama kita benahi tata kelola APBD di kota kabupaten kita masing-masing demi tercapainya kesejahteraan masyarakat,” kata Zaki seperti dilansir laman tangerangkab.go.id.

Meski raihan WTP 12 kali berturut-turut ini  bukan tujuan akhir, lanjutnya, Zaki ingin predikat WTP menjadi salah satu sarana untuk melakukan berbagai macam pengawasan kontrol, evaluasi dan juga koordinasi terhadap pemanfaatan laporan keuangan yang dikonsolidasikan.

Pemkab Tangerang juga meminta kepada BPK Provinsi Banten untuk terlibat juga nanti di semester kedua mengawasi dan monitor pelaksanaan anggaran yang saat ini sedang dilaksanakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 karena sampai saat ini banyak sekali refocusing dan realokasi dari APBD Kabupaten Tangerang.

“Kami membutuhkan banyak bimbingan saran dan masukan dari BPK terkait penggunaan anggaran terutama dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang, karena kami menginginkan transparansi dan akuntable dalam penganggaran,” ucapnya.

Senada dikatakan Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. Pria yang akrab disapa Rudy Maesyal ini menyebut, dalam predikat WTP tersebut ada hal-hal yang perlu dan harus ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dari BPK, karena setiap daerah pasti memiliki catatannya masing-masing.

“Tapi Alhamdulillah rekomendasi dan arahan dari BPK hanya dari sisi administrasi saja dan WTP ini sebagai landasan awal kita untuk melaksanakan APBD 2020 dan 2021, jadi ini merupakan bagian dari tanggungjawab Pemda yang dilaksana dalam pemeriksaan BPK,” terangnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Deretan Program yang Sukses Membuat Angka Pengangguran di Kota Tangerang Turun

Berita Tangerang - Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT di...

Kata Kunci Penanganan Korupsi Menurut Al Muktabar

Berita Banten - Kata kunci penanganan korupsi adalah dengan...

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...