Tak Cantumkan Jadwal Pencoblosan di Stiker Coklit, Komisioner KPU Pandeglang Dipanggil Bawaslu

Date:

Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi
Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi

Pandeglang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melakukan pemanggilan kepada jajaran Komisioner Komisi Komisi Pemilihan Pandeglang.

Bawaslu menilai, KPU tak mengindahkan aturan dalam mencetak stiker Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilkada Pandeglang. Pasalnya, KPU tidak mencantumkan jadwal pencoblosan.

Padahal aturan tersebut sudah jelas tercantum dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengungkapkan, pemanggilan yang dilakukan terhadap kelima komisioner dan Sekretaris KPU Pandeglang, untuk mengklarifikasi terkait stiker Coklit yang tidak mencantumkan waktu, tanggal dan bulan pencoblosan atau pemilihan.

“Kami undang lima komisioner KPU Pandeglang dan satu sekretaris. Jadi kami minta keterangan stiker AA 2 KWK, atau stiker Coklit yang tidak terdapat tanggal dan bulan untuk pemilihan,” katanya, Rabu, 5 Agustus 2020.

Ade mengaku, belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan itu. Lantaran belum semua Komisioner KPU dilakukan klarifikasi. Lagipula Bawaslu juga harus melakukan pleno terlebih dahulu untuk menghasilkan rekomendasi kepada KPU.

“Kalau hari ini selesai pemanggilannya, besok sudah ada kesimpulan dari klarifikasi,” pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i membenarkan tidak mencantumkan waktu pencoblosan pada stiker Coklit. Namun dia mengklaim stiker Coklit yang dicetak KPU memiliki kepastian hukum.

“Kami mengacu pada Surat Edaran Pembentukan dan Bimtek PPDP Pemilih Pemilihan Serentak tahun 2020 yang tidak meminta untuk mencantumkan waktu pencoblosan,” katanya.

“Disana hanya meminta kaitan dengan isian nomor TPS, jumlah keluarga, jumlah pemilih termasuk jumlah nama-nama pemilih dan tanggal bulan Coklit dan tandatangan PPDP dan kepala keluarga,” tutupnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...