Serang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Banten berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja dari Aceh yang akan diedarkan di Jakarta, Tangerang dan Bogor.
Ganja 159 kg dikirim lewat jasa pengiriman dan dikemas rapi serta disamarkan paket baju dan penguat sinyal untuk mengecoh anjing pelacak.