Cilegon -Jajaran Satreskrim Polres Cilegon berhasil membekuk komplotan pencuri dan penadah sepeda motor di Kota Cilegon.
Dalam dua bulan, komplotan ini bisa mencuri 21 sepeda motor yang terparkir di masjid dan parkiran lainnya.
Mereka terdiri dari tiga pemetik alias eksekutor di lapangan yakni IR (33), JM (37) dan SA (43). Selain tiga pemetik ada juga lima orang penadah yang menampung motor curian mereka.