Banten Hits – Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arman menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus kekerasaan seksual yang dilakukan oleh ND alias CP terhadap MI (12) yang dilakukan di sebuah gubuk di Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (4/10/2015) lalu.
“Iya benar, kasus tersebut masih dalam penyelidikan,” kata ujar Arman kepada Banten Hits, Selasa (1/12). (BACA: Awas! Terduga Predator Anak Masih Berkeliaran di Mauk Tangerang).
Kata dia, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terhadap perkembangan kasus tersebut. Penyidik, masih terus mengumpulkan mengumpulin bukti-bukti dan saksi.
“Kami belum bisa berikan informasi lebih lanjut. Biarkan kami bekerja dulu, nanti kalau sudah selesai bisa ditanyakan lagi,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Tangerang hingga saat ini belum juga berhasil mengamankan terduga predator anak berinial ND alias CP. Korban kekerasan seksual ND yang telah melapor adalah MI (12), seorang anak yang tinggal di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Di bawah ancaman akan dibunuh, MI dipaksa ND untuk melayani nafsu bejatnya.
“Awalnya pelaku mengajak korban ke Pantai Tanjung Kait. Setelah sampai di sebuah gubuk pelaku mengancam korban akan dibunuh dan motornya akan dibawa kabur kalau tidak mengikuti kemauan pelaku,” ungkap Kholidianto, kuasa hukum MI kepada Banten Hits, Senin (30/11).(Nda)