Banten Hits – DPRD Kota Cilegon mengumumkan hasil penetapan pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon periode 2016-2021, Selasa (26/1/2016). Pengunguman yang dilakukan setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut dilakukan dalam rapat paripurna istimewa.
Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman yang sekaligus memimpinn jalannya paripurna mengatakan, penetapan walikota dan wakil walikota terpilih 2016-2021, bedasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor: 100/140/SJ tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Daerah.
“Setelah dilakukan rapim Bamus DPRD Cilegon pada 19 Januari lalu dan dilanjutkan dengan konsultasi dan koordinasi antar Komisi I dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri pada Senin kemarin, maka DPRD menggelar rapat paripurna istimewa ini,” kata Fakih.
Paripurna istimewa kata Fakih, adalah salah satu syarat tahapan sebelum dilaksanakannya pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, yakni Tb Iman Ariyadi-Edi Aryadi .
“Pengumuman hasil penetapan oleh DPRD merupakan salah satu syarat administratif sebelum pemenang Pilkada dilantik secara resmi,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pjs Walikota Cilegon Suyitno mengatakan, segala proses tahapan dalam perhelatan Pilkada Cilegon berlangsung lancar dan aman, berdasarakan asas kejujuran dan keadilan.
“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan berbagai pihak dalam menghasilkan pemimpin yang terbaik,” ucapnya.
Pantauan Banten Hits, paripurna yang dipimpin Fakih Usman dengan didampingi dua pimpinan DPRD, yakni Nana Sumarna dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Sihabudin Sibli dari Fraksi PPP tersebut, juga dihadiri Sekda Cilegon Abdul Hakim Lubis beserta seluruh jajaran pimpinan SKPD, Ketua KPU, Panwaslu, serta jajaran BUMN, BUMD.(Nda)