Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyebut, kebutuhan penyelenggara ad hoc pada pilkada 2018 mencapai 28.628 orang.
Penyelenggara ad hoc pilwakot yang dimaksud adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penitian Pemungutan Suara (KPPS).
“PPK 65 orang, PPS 312 orang dan KPPS 21.700 orang,” kata Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, Jumat (28/7/2017).
Perekrutan PPK dan PPS akan dilaksanakan pada 12 Oktober-11 November 2017. Sementara perekutran KPPS dilaksanakan 1-2 bulan sebelum pemungutan suara 27 Juni 2018.
“Masih bisa bertambah sampai ribuan lagi jika ditambah dengan jajaran sekretariat di PPK dan PPS serta pengamanan langsung (pamsung) yang jumlahnya masing-masing dua orang setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),” papar Pane.
Pane menjelaskan, dengan jumlah TPS sebanyak 3.100, KPU Kota Tangerang membutuhkan 6.200 tenaga pamsung, 39 sekretariat PPK, dan 312 sekretariat PPS.
“Memang butuh banyak untuk kelancaran pilkada dari hulu ke hilir. Jumlahnya mencapai 28.628 orang,” ucap Pane.
KPU juga mulai mengajak masyarakat untuk ikut andil menjadi penyelenggara Pilkada Kota Tangerang.
“Kami tengah sebar survei keberminatan warga Kota Tangerang untuk jadi penyelenggara. Karena, menjadi penyelenggara itu merupakan bentuk partisipasi dan dukungan langsung warga untuk suksesi pilkada,” terang Pane.
Warga yang berminat untuk jadi penyelenggara bisa mengisi folmulir survei online yang sudah disebar KPU di link berikut https://goo.gl/forms/pRfvuTDWwIVm1XLj2
“Mari sukseskan pilkada. Kesuksesan pilkada adalah tingkat partisipasi masyarakat yang luas. Kami harap dapat penyelenggara-penyelenggara ad hoc terbaik dan independen,” imbuhnya.(Nda)