Penyamaran Ini Ungkap Tarif PSK dan Tempat Kencan Singkat di Kota Tangerang

Date:

TARIF PSK DI KOTA TANGERANG RP 50 RIBU
Sejumlah wanita diduga PSK tengah mangkal mencari mangsa para lelaki hidung belang di kawasan Terminal Poris Plawad. Tarif PSK tersebut Rp 50 ribu sekali kencan.(Istimewa)

Tangerang – Praktik prostitusi di Kota Tangerang yang memiliki motto ahlakul karimah ternyata masih mudah ditemui. Razia yang gencar dilakukan Satpol PP untuk menegakan Perda 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Pelacuran tak lantas menyurutkan para pekerja seks komersil di Kota Tangerang untuk beroperasi.

Untuk membongkar praktik prostitusi di kota yang tengah mengusung tagline “menginspirasi” ini, petugas Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyamaran. Kisah penyamaran ini diungkapkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang A. Ghufron Falfelli kepada wartawan Banten Hits Maya Aulia Aprilianti.

Berbekal informasi masih adanya PSK yang beroperasi di sejumlah titik, di antaranya di kawasan Terminal Poris Plawad, Cipondoh, petugas Satpol PP kemudian melakukan pengecekan.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah karena sering adanya pekerja seks komersial yang mangkal di wilayah tersebut, akhirnya kita lakukan pengecekan,” ujarnya.

Ghufron menceritakan, setelah memastikan di lokasi memang ada wanita diduga PSK yang mangkal, petugas pun melakukan penyamaran untuk membongkar praktik prostitusi di wilayah tersebut. Petugas mendatangi warung yang diduga digunakan sebagai tempat mangkal PSK. Di lokasi ditemukan dua wanita diduga PSK yang menawarkan jasa.

“Wanita diduga PSK tersebut mengajak petugas yang menyamar ke sebuah rumah kontrakan di RT 01/03, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh,” ujarnya.

“Dalam sekali menggunakan jasanya PSK tersebut hanya menarifkan Rp 50.000 sekali berkencan,” sambungnya.

BACA JUGA: PSK di Kota Serang Tetap ‘Mangkal’ Selama Puasa, Tarifnya Rp 200 Ribu

Petugas yang yakin di rumah kontrakan terjadi praktik prostitusi, langsung melakukan penggerebekan. Ditemukan satu pasangan mesum yang tengah melakukan perbuatan asusila.

“Ada lima orang yang kita amankan ke Mako Satpol PP Kota Tangerang, yakni dua wanita diduga PSK, satu pasangan mesum, dan pemilik kontrakan,” ujarnya.

Setelah melakukan penggerebekan, petugas Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan RT setempat untuk segera menutup tempat yang digunakan untuk tindak prostitusi tersebut.

“Kita akan lakukan penutupan terhadap lokasi tersebut agar tidak lagi digunakan sebagai tempat praktek prostitusi,” tandasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...