Prediksi Tsunami 57 Meter di Pandeglang Disidik Ditreskrimsus Polda Banten

Date:

TSUNAMI 57 METER DI PANDEGLANG (HARAPANRAKYAT.COM)
Peneliti Tsunami BPPT menyampaikan prediksi potensi tsunami 57 meter di Pandeglang.(FOTO Ilustrasi: harapanrakyat.com)

Serang – Ditreskrimsus Polda Banten membuka penyelidikan terkait polemik prediksi tsunami setinggi 57 meter di Pandeglang yang disampaikan peneliti tsunami pada Balai Pengkajian Dinamika Pantai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

BACA JUGA: BPPT Sebut Potensi Tsunami 57 Meter di Pandeglang, BMKG: Waspada dan Jangan Panik!

Mulai Senin, 9 April 2018, Ditreskrimsus Polda Banten sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak BPPT, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan semua yang terlibat dalam seminar yang mengungkap hasil penelitian soal potensi tsunami di Banten dan Jawa Barat.

“Kepolisian Polda Banten mengambil sikap melakukan penyelidikan terkait pernyataan (potensi tsunami 57 meter di Pandeglang). Yang pertama yang dirugikan masyarakat merasa khawatir adanya stunami. Sudah banyak orang ngadu khawatir adanya tsunami,” kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol. Abdul Karim saat ditemui wartawan di Mapolres Serang, Jumat, 6 April 2018.

DIRKRIMSUS POLDA BANTEN KOMBES POL ABDUL KARIM SELIDIKI POTENSI TSUNAMI 57 METER DI PANDEGLANG
Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol. Abdul Karim mengungkap, pihaknya membuka penyelidikan terkait tersebarnya prediksi potensi tsunami 57 meter di Pandeglang karena dianggap meresahkan masyarakat.(Banten Hits/ Mahyadi)

Menurut Abdul Karim, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada seluruh pihak yang terkait dalam acara seminar yang dilaksanakan BBPT di Jakarta, hingga berujung pada pemberitaan potensi tsunami 57 meter di Pandeglang.

“Kalau ditemukan analisa, mekanisme analisa akan kita lihat. Sengaja atau spontan pernyataan tsunami (yang disampaikan). Nanti kita akan ambil pakar yang ada di Indonesia. Kita lihat dan uji serta kaji untuk melihat analisa pernyataan ini,” terang Abdul Karim.

Tersebarnya prediksi tsunami 57 meter di Pandeglang, lanjutnya, telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarak luas, terutama masyarakat Pandeglang dan Banten.

Berdasarkan dampak yang timbul, Abdul Karim menyimpulkan, proses hukum terhadap dampak penyebaran prediksi tsunami 57 meter di Pandeglang ini harus diselesaikan secara tuntas, walaupun nantinya penyelesaian bisa dilakukan dengan restorative justice atau penyelesaian hukum dengan pendekatan yang menitikberatkan pada rekonsiliasi antara pelaku dan korban.

“Minggu depan kita akan menuntaskan ini segera. Artinya biar masyarakat juga tidak ada kegaduhan dan resah,” ungkapnya.

Abdul Karim menambahka, iformasi mengenai prediksi tsunami 57 meter di Pandeglang tak hanya berdampak pada masyarakat umum, namun juga terhadap investor yang hendak berinvestasi di Banten.

“Harusnya kan memang berdasarkan analisa dan kajian. (Hasil analisa dan kajian) akan diuji dengan pakar-pakar yang ada. Ini semua harus jelas. Semua akan kita periksa, baik itu BMKG-nya dan penyelengaranya. Kita akan lihat, termasuk analisis kajiannya,” pungkasnya.

Terkait prediksi tsunami 57 meter di Pandeglang ini, BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Pandeglang menerbitkan imbauan supaya masyarakat tidak panik.

BACA JUGA: Soal Potensi Tsunami 57 Meter di Pandeglang, BPBD Yakin Warga Memahami Risiko Bencana

“Intinya tidak perlu panik! Kita masyarakat yang tangguh, masyarakat yang memahami risiko bencana, karena kita hidup berdampingan dengan bencana, dan jika pun hal itu terjadi kita adalah masyarakat yang mampu menyelamatkan diri dan menyelamatkan orang lain,” kata Kepala BPBD Pandeglang Asep Rahmat.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related