Panwaslu Kabupaten Tangerang Klaim tak Temukan Pelanggaran Selama Kampanye

Date:

Panwaslu
Foto ilustrasi/net

Tangerang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang mengklaim, tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati selama masa kampanye.

“Tidak ada pelanggaran saat kampanye, hanya ada agenda tatap muka pasangan calon yang diduga melanggar aturan kampanye. Kami sudah kirimkan surat kepada yang bersangkutan,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Muslim, Minggu (24/6/2018).

Muslik memastikan, panwaslu akan memberikan sanksi kepada pasangan calon yang masih melakukan kegiatan kampanye saat masa tenang.

“Kami akan jalankan semua prosedur, kalau ada pelanggaran akan kami tindak,” tegasnya.

Masuk masa tenang, seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang jalan menuju pusat pemerintahan dan titik lainnya ditertibkan panwas bersama Satpol PP dan tim kebersihan Pemkab Tangerang.

Hal tersebut sesuai dengan PKPU No 4 Tahun 2017 dan dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Tangerang, Komarudin beserta, KPU, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Satpol PP dan tim kebersihan Kabupaten Tangerang.

“Karena telah masuk masa tenang, semua baliho dan spanduk diturunkan. Kita lihat hingga besok mudah-mudahan pembersihan semuanya selesai,” kata Pjs Bupati Tangerang Komarudin.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulyadi Jayabaya Beri Sinyal ke PKS soal Pilkada Lebak, Apa Itu?

Berita Lebak- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera...

PKS Lebak Daftarkan Bacaleg ke KPU Sebari Gowes Becak

Berita Lebak- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak resmi...

AHY: Suara Demokrat di Banten Dipercayakan ke Iti Jayabaya

Berita Lebak- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono...

Jurus PPP Cilegon Rebut Kemenangan di Pemilu 2024, Bacaleg Dibekali Ini

Berita Cilegon- DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon...