MUI Nilai Deklarasi Ganti Presiden 2019 Mengarah pada Penyebaran Kebencian

Date:

Sekretaris MUI Kota Serang
Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajudin. (Dok. Banten Hits)

Serang – Deklarasi ganti Presiden 2019 tanpa menyebut siapa nama calon presiden pengganti yang didukung dinilai tindakan yang bisa merendahkan citra presiden yang kini sedang menjabat.

“Presiden Jokowi adalah presiden yang sah dan konstitusional pilihan rakyat dan akan berakhir melalui pPemilu 2019 nanti. Bahwa benar para pihak dapat mempersiapkan calon presiden sejak jauh hari tetapi bukan deklarasi tanpa calon, itu namanya tendensius,” kata Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajudin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/8/2018).

BACA JUGA: Ketua MUI Pandeglang Sebut Gerakan 2019 Ganti Presiden Makar Terselubung

Saat ini kata Amas, gerakan ganti presiden 2019 oleh sekelompok masyarakat digiring untuk berafiliasi dengan kepentingan partai politik (parpol. Amas bahkan menilai deklarasi ganti presiden mengarah pada tindakan menyebar kebencian yang meluas kepada presiden.

“Tentunya hal itu hanyalah jualan isu belaka yang cenderung memanas-manasi suasana masyarakat agar tidak bersabar dan bisa berujung keresahan masyarakat yang mengarah pada penyebaran kebencian kepada presiden,” paparnya.

Amas mengimbau masyarakat mau bersabar menunggu waktu pendaftaran yang sudah ditentukan agar mengetahui calon presiden pada Pemilu 2019.

“Bisa saja saat ini dimunculkan siapa calon presiden yang dikehendaki, sehingga ada efek edukasi politik tanpa harus menyerang orang lain sebagai lawan, tanpa memberikan solusi alternatif siapa calonnya, pepatah kehidupan politik, menang terhormat tanpa menjelekkan lawan dan kalahpun terhormat dan berwibawa tanpa merasa dipermalukan senantiasa hadir dalam sanubari masyarakat,” harapnya.

Di Banten, deklarasi ganti presiden 2019 rencananya akan digelar di lapangan Kesultanan Kesunyatan Maulana Yusuf Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, 10 Agustus 2018.

BACA JUGA: Deklarasi #2019GantiPresiden di Banten Tak Diizinkan Pemkot Serang

Namun, Dzuriyat Kesultanan Banten mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan izin lokasi untuk digunakan deklrasi tersebut. Penguruz Dzuriyat menilai, deklarasi berpotensi menimbulkan perpecahan dan gesekan masyarakat.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Real Count Pilpres 2024 KPU Sudah 50 Persen Lebih, Prabowo-Gibran Makin Kokoh

R Berita Pilpres - Pasangan calon presiden dan wakil presiden...

Update Real Count Pilpres 2024 KPU dan Quick Count 10 Lembaga Survei Per 15 Februari 2024

Berita Pilpres - Posisi pasangan calon presiden dan wakil...

Data Real Count KPU Hampir 40 Persen, Anies-Muhaimin Hanya Unggul di Aceh

Berita Pilpres - Data pada real count Komisi Pemilihan...