Serang – Barisan Advokat untuk Pemenangan Capres dan Cawapres Nomor 1 (Bravo 1) akan melaporkan alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fery Renaldi, terkait pelaporannya soal dugaan kampanye Ma’ruf Amin ke Bawaslu Banten beberapa waktu lalu.
“Kami akan laporkan ke Polda banten. Kami akan koordinasi dengan tim kampanye nasional (setelah ada instruksi) akan kami laporkan,” kata Ketua Bravo 1, Aminullah, di Kota Serang, Sabtu (6/10/2018).
Fery melaporkan Ma’ruf Amin karena diduga berkampanye saat menghadiri Peringatan Tahun Baru Islam dan Dies Natalis Untirta ke-37, Senin, 17 September 2018 lalu.
Namun dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, Bawaslu Banten memutuskan, Ma’ruf Amin tak terbukti melanggar aturan.
BACA JUGA: Bawaslu Banten Putuskan Ma’ruf Tak Terbukti Kampanye di Untirta
Menurutnya, laporan Fery mengada-ngada. Pasalnya, saat itu belum masih tahapan kampanye dan status Ma’ruf Amin belum ditetapkan sebagai cawapres.
“KH. Ma’ruf Amin diundang dan belum masuk masa kampanye, beliau diundang sebagao tokoh Banten,” tandas Aminullah.(Nda)