Kemenpera Bangun 217 Rusunawa Pesantren

Date:

Banten Hits.com – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terus mewujudkan program pembangunan rumah susun sederhana (Rusunawa) bagi 217 pesantren yang tersebar di Indonesia.

Minggu (23/06), Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz bersama Menteri BUMN, Dahlan Iskan meresmikan pembangunan rusunawa di Pesantren Assidiqiyah, Batu Ceper, Kota Tangerang.

Banten Hits.com – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terus mewujudkan program pembangunan rumah susun sederhana (Rusunawa) bagi 217 pesantren yang tersebar di Indonesia.

Minggu (23/06), Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz bersama Menteri BUMN, Dahlan Iskan meresmikan pembangunan rusunawa di Pesantren Assidiqiyah, Batu Ceper, Kota Tangerang.

Menurut Djan, dana yang dipergunakan untuk pembangunan 217 rusunawa di pondok pesantren ini diambil dari APBN yang merupakan dana kompensasi subsidi BBM.

Djan menjelaskan, pemberian bantuan yang dilakukan pihaknya untuk membangun asrama pondok pesantren, asrama perguruan tinggi, serta asrama masyarakat yang berpenghasilan rendah, disesuaikan berdasar luas lahan yang dimiliki masing-masing institusi.

“Seperti untuk Pondok Pesantren Assidiqiyah ini, yang tanahnya cukup luas saya akan bangunkan dengan anggaran Rp. 5 milyar,” ujar Djan.

Untuk anggaran tahun ini, dari 217 rusunawa pondok pesantren yang berada di seluruh Indonesia, lanjut Djan, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 2 triliun.

“Bahkan ke depan, pemerintah pusat akan lebih menaikan anggaran untuk pembangunan 500 ribu rumah warga yang berpenghasilan rendah, dengan anggaran bersubsidi sebesar Rp. 5 triliun,” tuturnya.

Meski pemberian bantuan rusunawa untuk pondok pesantren ini disambut positif kalangan orang tua santri, namun mereka malah mengusulkan agar dana kompensasi BBM benar-benar disalurkan kepada warga miskin yang membutuhkan.

“Terutama untuk membangun rumah warga yang kondisinya sudah tidak layak,” ujar Hasanah, salah satu orang tua santri. (Taufik)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related