Sidak Parcel dan Makanan Obralan

Date:

Banten Hits.com– Barang atau makanan dalam kemasan parcel dan yang mendapat potongan harga besar-besaran di tempat perbelanjaan hingga pasar tradisonal, akan menjadi target inspeksi mendadak (sidak) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan.

Sidak terhadap barang-barang tersebut adalah untuk mencegah beredarnya barang-barang kadaluarsa di masyarakat di bulan puasa dan menjelang Idul Fitri nanti.

Banten Hits.com– Barang atau makanan dalam kemasan parcel dan yang mendapat potongan harga besar-besaran di tempat perbelanjaan hingga pasar tradisonal, akan menjadi target inspeksi mendadak (sidak) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan.

Sidak terhadap barang-barang tersebut adalah untuk mencegah beredarnya barang-barang kadaluarsa di masyarakat di bulan puasa dan menjelang Idul Fitri nanti.

Kabid Pengawasan dan Informasi Usaha Disperindag Kota Tangerang Selatan Irma Safitri mengatakan, sidak tersebut akan dilakukan pada kategori pangan dan non pangan. Pelaksanaannya akan dilakukan dalam minggu ini.

“Dalam waktu dekat ini akan kami lakukan, mulai dari pasar modern, pusat perbelanjaan, hingga pasar tradisional,” ujarnya.

Menurut Irma, barang yang akan disidak petugas antara lain bahan pangan dan non pangan. Untuk barang pangan, jelas Irma, akan diperiksa kembali tanggal kadaluarsanya, juga labelnya. Terutama pada pangan yang berada pada kemasan parsel dan yang sedang didiskon besar-besaran oleh suatu pusat perbelanjaan atau swalayan.

“Kami juga akan memeriksa kandungannya, apakah ada kandungan berbahaya seperti boraks. Itu akan kami cek lagi,” jelasnya.

Jika nanti ditemukan pelanggaran, Irma mengaku, Disperindag Kota Tangsel akan memberikan surat teguran keras kepada pengelola.

Namun, dikatakan Irma petugas akan melakukan pengecekan dulu, apakah bentuk pelanggaran yang dilakukan dikarenakan ketidaktahuan si pemilik atau si pengelola, atau bahkan ada unsur kesengajaan.

“Semua akan kami lihat,” pungkasnya.

Sidak pangan dan non pangan jelang Idul Fitri ini, rencananya akan digelar bersama SKPD dan pihak terkait. Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Satpol PP, Kepolisian, Koramil, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), dan BP POM.

“Sebab, bila nanti ditemukan barang berbahaya dan sudah memasuki atau mendekati tanggal kadaluarsa, oleh BP POM langsung ditarik,” tuturnya. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...