Banten Hits.com – Tidak diloloskannya pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Arief Wismansyah – Syachrudin oleh KPUD Kota Tangerang membuat suhu politik di kota berjuluk akhlakul karimah kian memanas.
Apalagi setelah beredar kabar KPUD akan meninjau ulang hasil pleno dan akan meloloskan pasangan Arief – Sachrudin maju di Pemilukada Kota Tangerang.
Informasi akan diloloskannya pasangan yang didukung Partai Demokrat, Gerindra dan PKB ini membuat suasana kian keruh. Beredar broadcast yang menyatakan akan ada perlawanan dari masing-masing calon.
Banten Hits.com – Tidak diloloskannya pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Arief Wismansyah – Syachrudin oleh KPUD Kota Tangerang membuat suhu politik di kota berjuluk akhlakul karimah kian memanas.
Apalagi setelah beredar kabar KPUD akan meninjau ulang hasil pleno dan akan meloloskan pasangan Arief – Sachrudin maju di Pemilukada Kota Tangerang.
Informasi akan diloloskannya pasangan yang didukung Partai Demokrat, Gerindra dan PKB ini membuat suasana kian keruh. Beredar broadcast yang menyatakan akan ada perlawanan dari masing-masing calon.
“Info terbaru: Karena ada tekanan dan intimidasi dari para pendemo…..akhirnya ketua kpu sendirian tanpa ada pleno dari 3 anggota komisioner yg lain berani memutuskan lolosnya Arief – Sachrudin …..dan bsok ba’da jum’at akan di demo besar2an oleh ke 3 calon,” tulis isi broadcast yang diterima wartawan.
Calon Wakil Walikota yang diusung PKS dan Golkar, Hilmi Fuad, Jumat (26/07) mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pesan tersebut.
“Kalau soal broadcast saya kurang tau, dan soal informasi KPUD akan merubah hasil plenonya kami juga belum tau. Coba jangan dikonfirmasi pada timses salah satu calon tapi kepada KPUD langsung. Yang jelas kami akan mendorong KPUD untuk tetap taat pada aturan,” ucapnya.
Hilmi menegaskan pihaknya sangat menyayangkan jika memang nantinya KPUD benar meloloskan pasangan Arief – Sachrudin.
“Kalau memang benar, KPUD harus menempuh resiko dengan terkena sangsi karena telah melanggar aturan KPU. Dan itu ada sanksi hukumnya,” tegasnya.
Terkait informasi akan ada pengerahan massa menyusul kabar akan ditinjau ulangnya hasil pleno penetapan calon, Hilmi mengatakan bahwa hal tersebut di luar konteks. Pasalnya bila memang ada dukungan massa yang akan menghantarkan pasangannya ke KPUD, menurutnya tidak lain adalah untuk menghadiri agenda pengambilan nomor urut seperti yang sudah ditetapkan. (Riani)