Ketua KPU Nyatakan PSU di Pondok Pucung Kesalahan Berjamaah

Date:

Banten Hits.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyatakan, kesalahan pelaksanaan pilpres di TPS 20 Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, merupakan kesalahan berjamaah.

Seperti diekathui, KPU Kota Tangerang, Rabu (16/07/2014) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 20, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Banten Hits.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyatakan, kesalahan pelaksanaan pilpres di TPS 20 Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, merupakan kesalahan berjamaah.

Seperti diekathui, KPU Kota Tangerang, Rabu (16/07/2014) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 20, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

PSU digelar setelah Panwaslu Kota Tangerang menemukan kejanggalan terkait adanya 103 warga dengan KTP daerah tanpa dilengkapi A5 mencoblos di TPS itu.

“Ini kesalahan berjamaah di TPS tersebut, kelalaian penyelenggara, saksi, panwas juga warga. Maka besok Rabu 16/7/2014 kami akan lakukan PSU di TPS 20 tersebut,” kata Sanusi Pane, Ketua KPU Kota Tangerang.

Menurut Sanusi Pane, di TPS 20 terdapat 342 warga yang resmi masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dikatakan Sanusi pengulangan pemilihan suara harus dilakukan karena jelas dalam aturan KPU pemilih yang hanya menggunakan KTP harus dilengkapi A5.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ciptakan Pilkada Sehat, Bawaslu Kab. Serang Ajak Peserta Pemilihan Terapkan Protokol Kesehatan

Serang - Demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

PTUN Kuatkan Putusan KPU Lebak Tolak Berkas Pasangan Cecep-Didin

Lebak- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten menolak seluruh...

Ratusan Personel Siap Amankan Pilkada Lebak

Lebak - Wakapolres Lebak, Kompol Fredya Triharbakti mengatakan pihaknya...