DPT Pilkada Kota Tangerang 1.161.855

Date:

Banten Hits.com– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang telah telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Tangerang 2013 sebanyak 1.161.855 orang dengan jumlah TPS 2938. Jumlah tersebut lebih besar dibanding DPS sebelum perbaikan sebesar 1.151.372 orang dengan jumlah TPS 2932.

Dalam Rapat Pleno Penetapan DPT di Kantor KPUD Kota Tangerang, Jumat (2/7/13), PPK menyebutkan jumlah DPT dari 13 Kecamatan. Untuk Kecamatan Tangerang sebanyak 108.553 orang, Karawaci 119.455, Cibodas 98.350, Periuk 83.707, Jatiuwung 66.173, Batuceper 57.345, Neglasari 71.638, Cipondoh 68.917, Benda 56.021, Pinang 10.4390, Ciledug 83.746, Karang Tengah 79.666 dan Larangan 96.667 orang.

Banten Hits.com– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang telah telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Tangerang 2013 sebanyak 1.161.855 orang dengan jumlah TPS 2938. Jumlah tersebut lebih besar dibanding DPS sebelum perbaikan sebesar 1.151.372 orang dengan jumlah TPS 2932.

Dalam Rapat Pleno Penetapan DPT di Kantor KPUD Kota Tangerang, Jumat (2/7/13), PPK menyebutkan jumlah DPT dari 13 Kecamatan. Untuk Kecamatan Tangerang sebanyak 108.553 orang, Karawaci 119.455, Cibodas 98.350, Periuk 83.707, Jatiuwung 66.173, Batuceper 57.345, Neglasari 71.638, Cipondoh 68.917, Benda 56.021, Pinang 10.4390, Ciledug 83.746, Karang Tengah 79.666 dan Larangan 96.667 orang.

Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPUD Kota Tangerang Edy Hafas mengatakan, setelah penetapan DPT, pihaknya akan menyerahkan soft copy nya kepada tim sukses, Panwaslu, Polres Metro dan Kesbanglinmas.

“Sekarang baru bisa kita serahkan berita acaranya. Untuk soft copy minggu depan, karena harus dibuat banyak,” katanya.

Sementara, jika masih ada masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT, lanjut  Edy, berdasarkan keputusan Makamah Konstitusi (MK), warga tetap boleh mencoblos di TPS nya dengan syarat harus menunjukkan KTP dan KK sebagai warga sekitar.

“Selain itu harus datang satu jam sebelum waktu pencoblosan berakhir,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Panwaslu Kota Tangerang Tachono berharap, KPU segera mengirim soft copy DPT ke pihak terkait agar bisa mengontrol pemilih. Selain itu, jika Pilkada Kota Tangerang mengalami putaran kedua, DPT tersebut masih digunakan.

“DPT ini yang dipakai kalau ada putaran kedua, tidak ada perubahan lagi,” katanya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ciptakan Pilkada Sehat, Bawaslu Kab. Serang Ajak Peserta Pemilihan Terapkan Protokol Kesehatan

Serang - Demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

PTUN Kuatkan Putusan KPU Lebak Tolak Berkas Pasangan Cecep-Didin

Lebak- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten menolak seluruh...

Ratusan Personel Siap Amankan Pilkada Lebak

Lebak - Wakapolres Lebak, Kompol Fredya Triharbakti mengatakan pihaknya...