Polemik Sertifikat Ganda, Dewan Bakal Panggil BPN dan Dindik Lebak

Date:

Banten Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak akan segera memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak.

Pemanggilan tersebut, terkait polemik munculnya sertifikat pada sebuah lahan Madrasah Diniyah dan SDN 8 Muara Ciujung Timur (MCT), di Jalan KH Atim II, Kampung Kebon Kopi Sukamaju, Kelurahan MCT, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Padahal, sebelum sertifikat atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak tersebut, warga juga sudah terlebih dahulu mengantongi sebuah sertifikat yang berstatus sebagai tanah wakaf/hibah.

“Ya, kita akan memanggil instansi terkait untuk bisa Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tapi sebelumnya kita konsultasi dulu hal ini kepada Ketua DPRD,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Yanto.

Yanto mengatakan, pihaknya akan mempelajari dulu polemik terkait dengan terbitnya dua sertifikat kepemilikan di lahan tersebut.

“Kita juga akan cari tau apakah penerbitan sertifikat pada tahun itu, juga dilakukan di lahan sekolah lain?. Soalnya, jika memang ada maka ini akan rawan munculnya permasalahan kepemilikan lahan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah plang bertuliskan ‘Tanah Milik Inventaris Pemkab Lebak’ yang berada di atas lahan di SDN 8 MCT, Sabtu (9/5), dicabut warga.

Pencabutan tersebut lantaran warga menilai Pemkab sudah menyerobot lahan yang merupakan wakaf/hibah dengan terbitnya sebuah sertifikat atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...