Banten Hits – Hingga sampai ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan belum memiliki sekretariat dan anggaran. Padahal keberadaan Panwaslu sudah ada hampir sebulan dan telah resmi dilantik sebagai penyelenggara Pilkada.
Alih-alih ingin bekerja cepat malah lambat. Apalagi proposal pengajuan dana yang sudah diajukan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Banten malah dikembalikan oleh Pemkot Tangsel.
Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Tangsel, Muhammad Acep, mengaku pihaknya sudah bertemu dengan Pemkot Tangsel yang diwakili Walikota Airin Rachmi Diany, Asda I Ismunandar, Kepala Kesbangpolinmas Salman Fariz, Inspektorat, dan perwakilan dari DPPKAD.
Alhasil, ada beberapa poin di proposal pengajuan anggaran penyelenggara Pilkada Tangsel oleh Bawaslu yang harus dikoreksi.
“Jumlah TPS yang diajukan Bawaslu itu masih mengacu pada Pileg dan Pilpres, sedangkan saat ini jumlah TPSnya sudah menurun menjadi 2.250 TPS saja,” ujar Acep. Sehingga, jumlah pengajuan tenaga pengawas di TPS bakal dikurangi.
Selain itu dalam proposal tersebut, Bawaslu juga tidak mencantumkan anggaran untuk pemungutan suara ulang atau lanjutan. Proposal yang disodorkan hanya mencakup Pilkada satu kali saja.
“Makanya, setelah diminta koreksi begitu, langsung kita lakukan. Besok (hari ini,red) sudah akan kita berikan ke Pemkot Tangsel melalui Kesbangpolinmas. Sehingga bisa langsung dibuatkan Kepwal dan Perwalnya oleh Pemkot,” tuturnya.
Acep beralasan, pencairan anggaran Pilkada sudah mendesak. Karena sejak hampir satu bulan dilantik sampai saat ini pihaknya belum memiliki sekretariat.
Kalau tidak memiliki alamat sekretariat, kata dia, Panwaslu belum bisa memberikan pengumuman pembukaan pengawas di tiap kelurahan dan kecamatan yang ada di Tangsel.
Ia juga meminta Walikota Airin Rachmi Diany untuk segera menunjuk Kepala Sekretariat Panwaslu yang berasal dari PNS di wilayahnya.
“Agar segala bentuk administrasi dan tahapan Pilkada bisa segera dilakukan. Panwas sudah tertinggal jauh nih dari penyelenggara Pilkada lain,” ujarnya lagi. (Uud)