Banten Hits – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengadakan pertemuan dengan asisten daerah (Asda) 1 Pemerintah Kabupaten Pandeglang atas keterlambatan pencairan dana hibah untuk pengawas Pilkada di Kabupaten Pandeglang. Keterlambatan tersebut menyebabkan Panwaslu Kabupaten Pandeglang belum bekerja secara maksimal.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pandeglang, Nana subhana mengatakan, kedatangannya ke Asda I Pemkab Pandeglang untuk membahas soal pencarian dana hibah untuk instansinya.
“Ia kita bicara soal pencairan dana hibah untuk Panwaslu,” kata Nana saat ditemui Banten Hits Setda Pandeglang, Rabu (5/8/2015).
Keterlambatan pencairan dana hibah ini, kata nana, disebabkan ada masalah administrasi yang berubah-ubah dari pusat yang harus diikuti, sehingga berimbas pada proses pencairan. Namun setelah pertemuan tersebut, lanjut nana, dana hibah yang diperuntukan untuk Panwaslu akan segera cair.
“Setelah pertemuan tadi, insya Allah dana hibah untuk Panwas akan segera dicairkan,” jelasnya.
Asda 1 Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Utuy Setiadi membenarkan keterlambatan pencairan dana hibah untuk Panwaslu. Keterlambatan itu menurutnya disebabkan atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 51 Tahun 2015.
Berdasarkan Permendagri itu, jelas Utuy, ada beberapa kegiatan yang harus dirubah dan dipenuhi oleh Panwaslu, meski tidak mengubah nilai dana hibat tersebut.
“Sementara Pemkab Pandeglang sudah memverifikasi melalui Kesbangpol Linmas, jadi tinggal menunggu proses pencairan saja,” ungkap Utuy.(Rus)