Warga Cilegon Tolak Pembangunan Kawasan Industri PT Pancapuri Indoperkasa

Date:

Banten Hits – Rencana pembangunan kawasan industri oleh PT Pancapuri Indoperkasa berupa sebuah pabrik pembuat karet sintetis, PT Synthetic Rubber Indonesia, mendapat penolakan dari warga Cilodan dan Pengabuan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Penolakan warga terhadap pembangunan pabrik hasil patungan antara PT Chandra Asri Petrochemical (CAP) dan PT Michelin tersebut terlihat dari ratusan stiker dan puluhan spanduk yang berisikan penolakan pembangunan yang dipasang warga mulai dari gapura masuk lingkungan hingga di setiap bangunan dan pagar rumah warga.

Penolakan tersebut, lantaran kekhawatiran warga kepada PT Pancapuri Indoperkasa yang tidak akan menepati janjinya untuk segera melakukan pembebasan lahan dan bangunan milik warga.

“Selesaikan dulu persoalan pembebasan lahan. Kami khawatir jika perusahaan itu jadi dibangun sementara persoalan pembebasan lahan belum jelas, lingkungan kami semakin tidak sehat. Liat aja dampak dari pembangunan PT CAP, sudah menimbulkan suara bising dan polusi,” tutur Masturiah, kepada Banten Hits, Kamis (27/8/2015).

Hal senada juga dikatakan Novi, warga lainnya yang berharap pembebesan lahan segera dilakukan secepatnya.

“Inginnya sih pembebasan lahan agar dilakukan secepatnya supaya ada kejelasan,” harap Novi.

Terpisah, Camat Ciwandan, AH Junaedi, membenarkan adanya aksi pemasangan spanduk dan stiker oleh warga terkait dengan kejelasan pembebasan lahan.

“Beberapa waktu lalu memang ada perwakilan warga yang berada di sekitar pembangunan lahan industri PT Pancapuri Indoperkasa. Mereka mengeluh karena merasa hidupnya sudah tidak nyaman, dan meminta secepatnya dilakukan relokasi bukan dibebaskan,” katanya.

Pembebasan yang dimaksud warga adalah meminta kepada pihak Pancapuri untuk mempersiapkan lahan pengganti bagi warga.

“Jadi bukannya warga dibebaskan terus mencari lahan pengganti sendiri,” ucapnya.

Junaedi mengungkapkan, di Kecamatan Ciwandan, masih ada dua Kelurahan yang tidak termasuk kawasan industri. Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada Pancapuri agar warga bisa di relokasi di Kelurahan Kubangsari atau Kelurahan Banjarnegara yang memang diperuntukkan sebagai kawasan pemukiman.

“Soalnya, empat Kelurahan yang lain yakni Tegal Ratu, Gunung Sugih, Kepuh dan Randakari itu sudah ditetapkan RTRW sebagai kawasan industri,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya permasalahan pembebasan lahan yang dilakukan manajemen PT Pancapuri Indoperkasa di beberapa lingkungan di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, untuk pembangunan PT SRI telah mengakibatkan sua kampung di Kecamatan Ciwandan hilang.

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...