Bawaslu Ingatkan Airin-Benyamin Tak Gunakan Program Pemerintah

Date:

Banten Hits – Terhitung sejak 1 Oktober 2015, Bawaslu Provinsi Banten telah mengeluarkan larangan pasangan petahana tidak muncul dalam situs resmi milik pemerintah setempat, baik dalam bentuk gambar maupun pemberitaan.

Menurut Ketua Divisi Sumberdaya Manusia Bawaslu Banten Solihin, aturan itu merujuk pada Undang-undang nomor 8 tahun 2015 pasal 71 ayat 3 yang berbunyi, “petahana dilarang menggunakan program untuk kegiatan pemilihan, minimal enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir”.

“Artinya, (Portal Resmi Pemkot Tangsel) ‎ hanya memuat SKPD saja. Ya petahana harus menjaga sikaplah, supaya tidak menimbulkan problematika,” kata Ketua Divisi Sumberdaya Manusia Bawaslu Banten Solihin, Kamis (1/10/2010).

Sebelumnya, Bawaslu Banten menyebutkan, laporan pelanggaran Pilkada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) paling banyak dibanding tiga wilayah lainnya di Provinsi Banten yang sama-sama menggelar Pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang.

Menurut Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Banten, Eka Satyalaksana, seluruh laporan yang masuk ke Bawaslu Provinsi Banten didominasi oleh pelanggaran petahana, yakni Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

(BACA JUGA : Semua Laporan Mengarah Petahana, Bawaslu Sebut Tangsel Paling Banyak Pelanggaran)

Terkait pelanggaran ini, Bawaslu Banten juga didesak untuk memecat tiga komisioner Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaskada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyusul keputusan mereka untuk tidak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan petahana di Tangsel, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

(BACA JUGA : Bawaslu Banten Didesak Pecat Tiga Komisioner Panwaskada Tangsel)

Desakan untuk memecat tiga komisioner Panwaskada Tangsel itu merupakan salah satu tuntutan yang diajukan Satgas Lawan Politik Uang (Sapu) Tangsel saat melaporkan Panwaskada Tangsel ke Bawaslu Banten, Jumat (18/9/2015).

(BACA JUGA : Panwaskada Tangsel Dilaporkan ke Bawaslu)

Sapu Tangsel menduga, Panwaskada Tangsel tidak benar-benar melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap pasangan petahana Airin-Benyamin yang diketahui paling banyak melakukan dugaan pelanggaran.

Sebelumnya, Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memutuskan, tidak menindaklanjuti tiga laporan yang diadukan masyarakat dan tim sukses calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Diketahui, dari awal masa kampanye Panwas sudah menerima lima laporan.

(BACA JUGA : Panwaskada Tangsel Tak Tindaklanjuti Pelanggaran Petahana)

“Hanya tiga yang kita tindaklanjuti. Untuk dua laporan lainnya dianggap tidak memenuhi unsur pelaporan,” kata Ketua Panwaskada Tangsel, MA. Taufiq, Selasa (15/9/2015).

Beberapa hari sebelumnya, Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaskada Tangsel Muhamad Acep menegaskan, tujuh dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan petahana Airin-Benyamin saat ini tengah diproses Panwaskada Kota Tangsel. Dugaan pelanggaran itu berasal dari laporan masyarakat dan temuan Panwaskada.

(BACA JUGA : Tujuh Pelanggaran Kampanye Airin-Benyamin Diproses Panwaskada)

Terkait sikap penyelenggara Pilkada di Tangsel, pasangan Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra menilai KPU dan Panwaskada Kota Tangsel sebagai tim sukses (timses) salah satu paslon.

“Kami banyak mendapat pengaduan banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan paslon lain, Tapi, setelah kami kaji pelanggaran ternyata juga dilakukan KPU dan Panwas,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Teddy Gusnaidi, Jum’at (4/9/2015).

(BACA JUGA: KPU dan Panwas Tangsel Dituding Jadi Timses Petahana)

Kata dia, KPU dan Panwas justru seolah bukan menjadi penyelenggara Pilkada namun malah menjadi timses. Panwas justru seolah membiarkan terjadinya pelanggaran-pelanggaran.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ternyata Ini Alasan Prabowo Usung Muhammad-Sara di Pilkada Tangsel 2020

Jakarta - Kota Tangsel dihuni masyarakat yang serupa dengan...

Peluang Menang Muhammad-Sara Lebih Besar di Pilkada Tangsel, NasDem Abaikan Kadernya yang Berkoalisi dengan Keponakan Ratu Atut

Jakarta - Pasangan Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) yang diusung...

Prabowo Subianto Akan Turun Langsung Menangkan Muhammad – Rahayu pada Pilkada Tangsel 2020

Tangsel - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyerahkan...

Istimewanya Pilkada Tangsel sampai Prabowo Subianto Umumkan Langsung Jagoannya

Jakarta - Partai Gerindra resmi mengusung pasangan Muhammad -...