Ini Aksi Ustaz Gadungan yang Menipu Bisa Gandakan Uang

Date:

Banten Hits – Penipuan dengan modus gandakan uang ternyata masih sering terjadi. Kali ini, seorang pengusaha kelapa sawit di Kalimantan, harus menjadi korban dan kehilangan uang Rp 90 juta karena percaya iming-iming jumlah uangnya akan berlipat-lipat.

Pelaku penipuan modus gandakan uang tersebut ternyata komplotan yang terdiri dari tiga orang. Mereka melancarkan aksinya di kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Tiga komplotan penipu itu masing-masing MU (37), yang mengaku sebagai ustaz, beserta dua rekanya EA (37), dan EA (53) dibekuk petugas Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Penipuan itu berawal ketika Pandi, anak pengusaha sawit asal Kalimantan bernama Sobari, mendapat SMS gelap dari pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang. Pandi meresponnya dan tertarik untuk menggandakan uang.

Pandi dengan ditemani ayahnya kemudian bertemu dengan ketiga pelaku di Terminal I B, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang pada Juni 2015 lalu. Pandi membawa uang Rp 200 ribu untuk digandakan. Kemudian mereka naik bus menuju Bandung.

“Proses penggandaan dilakukan di dalam bus selama perjalanan ke Bandung. Ustaz AA membungkus uang Rp 200 ribu milik korban dengan kain putih bergambar tulisan arab warna merah, kemudian didoakan,” kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Roycke Langie, Senin (5/10/2015).

Setibanya di Terminal Leuwi Panjang Bandung, mereka pergi hotel di kawasan tersebut. Pelaku memberikan kain tersebut kepada korban di sebuah ruang gelap. 

“Saat dibuka ternyata uang korban berubah menjadi Rp5 juta,” kata Kapolres.

Melihat uang anaknya bertambah berlipat ganda, Sobari merasa tertarik. Dua bulan kemudian, Sobari menjual lahan sawit miliknya dan mendapatkan Rp 90 juta, kemudian dia menghubungi pelaku melalui ponsel untuk bertransaksi penggandaan uang.

Mereka pun janjian di tempat yang sama saat mereka bertemu sebelumnya, yakni di Terminal I B, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang pada 20 Agustus 2015. Mereka pun bertemu di sana dan menyerahkan uang Rp 90 juta.

“Proses dilakukan dengan cara yang sama dengan dibungkus kain putih. Sebelum pergi ke Bandung, ustaz AA terlebih dahulu mengajak Sobari salat berjamaah. Hal itu untuk meyakinkan korban bahwa pelaku seorang ustaz,” katanya.

Sesampainya di Bandung, ternyata ketiga pelaku kabur meninggalkan korban. Saat korban membuka kain putih tersebut, uang Rp 90 juta ternyata telah ditukar dengan 10 ikat kertas putih polos seukuran uang dan sejumlah uang Rp 5 juta.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Azhari Kurniawan menambahkan, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap ketiga pelaku di kawasan Tasikmalaya dan Bandung. Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah pernah menipu satu korban warga Bandung.

“Kasus ini masih kita kembangkan, kita juga berkoordinasi dengan Polres Bandung terkait korban lain. Ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maskimal 4 tahun penjara,” katanya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related