Setiap Bulan, Oknum Wartawan Mintai Uang ke Warga Pemilik Bangunan di Bugel Tigaraksa

Date:

Banten Hits – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Kamis (10/12/2015), menertibkan puluhan bangunan semi permanen yang berdiri di Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Pembongkaran dilakukan lantaran dinilai bangunan tersebut merupakan bangunan liar (bangli)

Sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK) pemilik bangunan mengaku, lebih memilih bertahan daripada pindah ke tempat lain. Pasalnya, selain bingung lantaran tidak tahu harus mencari tempat tinggal lain, mereka juga mengaku di sanalah sumber mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. (BACA: Satpol PP Tebang Pilih saat Penertiban, Warga Bugel Tigaraksa Hancurkan Restoran).

Asep (44) salah seorang warga yang menjadi korban penertiban petugas mengaku, saat ini yang tersisa hanya tinggal keluarga dan sepeda motor nya yang yang harus ia bayar kreditnya setiap bulan. Asep mengatakan, kebanyakan pemilik bangunan merupakan warga asli pribumi.

“Kami lebih baik tinggal di sini, kami enggak tahu harus pergi kemana lagi. Barang-barang sudah kami jual untuk membeli terpal dan papan untuk tempat tinggal sementara,” tuturnya Jum’at (11/12/2015).

Ironisnya, sebelum terjadi pembongkaran oleh Pemkab Tangerang, pemilik bangunan kata Asep dimintai sejumlah uang oleh oknum wartawan dengan besaran yang variatif, Rp30-100 ribu per bulan. Namun, kendati sudah memberikan sejumlah uang kepada oknum wartawan tersebut, pembongkaran terhadap bangunan warga tetap dilakukan.

“Kami dibohongi lagi, enggak ada yang bela kami selama pembongkaran, kemana mereka yang sering meminta uang kepada kami,” kesal Asep.

Sementara itu, Eeh (52) pemilik bangunan lainnya mengaku, akan mengungsi ke rumah salah satu kerabatnya di Desa Sodong.

“Harta saya di sana semua mas, sekarang saya bingung mau cari kerjaan lagi kalau enggak punya tempat tinggal,” keluhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related