Minim PPNS, Penindakan dan Penegakkan Perda Oleh Satpol PP Kab. Tangerang Loyo

Date:

Banten Hits – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Tangerang Yusuf Heriawan menyebut, penindakan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi tugas instansinya tidak maksimal. Alasanya, jumlah personil Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dimiliki Satpol PP saat ini diakui sangat minim.

“Personil PPNS hanya lima orang. Jumlah ini masih sangat kurang kalau dilihat dari banyaknya persoalan yang harus ditangani,” kata Yusuf, Jumat (18/12/2015).

Menurutnya, penegakan-penegakan aturan sebenarnya sudah berjalan sesuai dengan yang diarahkan, hanya saja kurang optimal. Namun, ia akan akan lebih meningkatkan kembali kinerja PPNS di lingkungan instansi yang dipimpinnya.

“Anggotanya kan tidak bisa direkrut begitu saja. Harus melalui pendidikan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Operasional dan Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kabupaten Tangerang Zamzam Manohara menjelaskan, tidak optimalnya kinerja PPNS Satpol PP juga dipengaruhi karena tidak adanya wadah yang dapat menaunginya. Belum lagi persolan anggaran yang minim dari Pemkab Tangerang.

“Jadi tidak pernah ada kegiatan penindakan yang bisa menghasilkan pemasukan bagi Pemerintah Daerah,” terangnya.

Zamzam meyakin, jika PPNS bisa berjalan dengan optimal, maka bukan tidak mungkin akan bisa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah.

“Di Kota Sleman, Sukoharjo dan Cilacap, petugas PPNS-nya bisa memberikan income bagi Pemerintah Daerah. Dalam setahun, setiap kota tadi bisa memberikan sebesar Rp.500 juta,” ungkapnya.

“Para petugas Satpol PP di Kota itu bisa mengendalikan industri-indsutrinya dengan baik karena tidak lepas dari peran PPNS yang aktif membantu seluruh kegiatan yang dilaksanakan,” tambahnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...