Banten Hits – Rohmat (36) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan petugas unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon, Kamis (17/3/2016).
Warga Pakisaji, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon yang berprofesi sebagai guru ngaji ini diciduk setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari warga, yang mengaku bahwa anaknya, NA (11) telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan Rohmat. Ironisnya, NA adalah salah satu muridnya sendiri.
Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon Ipda Heni Pancawati mengatakan, aksi bejat yang dilakukan pelaku terungkap saat orang tua korban merasakan gelagat yang tidak biasa pada anaknya.
“Orang tua korban mengatakan kalau anaknya sudah tidak mau belajar ngaji sejak satu bulan terakhir, dengan alasan takut kalau bertemu dengan tersangka. Setelah didesak oleh orang tuanya, barulah korban memberitahukan apa yang ia alami,” ungkap Heni.
Setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung memburu dan langsung mengamankan Rohmat yang saat itu sedang menghadiri acara di salah satu rumah kerabatnya.
“Sebelum tersangka kita amankan, kita sudah terlebih dahulu meminta keterangan dari korban dan mengumpulkan barang bukti. Karena sudah lengkap, petugas langsung bergerak dan mengamankan tersangka yang saat itu berada di rumah saudaranya,” paparnya.
Saat diperiksa petugas, Rohmat menuturkan, untuk melancarkan aksi cabulnya yang dilakukan selepas salat isya, ia memerintahkan dua murid lelakinya yang sedang mengaji dengan korban untuk membeli permen di salah satu warung, tidak jauh dari bangunan milik yayasan yang digunakannya memberikan pendidikan agama kepada para muridnya.
“Waktu dua murid saya beli permen ke warung, tubuh korban langsung saya peluk dan saya masukan jari saya ke kemaluan korban. Saya bilang, kalau itu cara untuk menghangatkan badan dia. Sudah tiga kali dengan ini,” katanya.
Hingga berita ini dipublish, korban masih mengalami trauma akibat perbuatan cabul oleh orang yang seharusnya menjadi panutan dan melindunginya.(Nda)