PT PBP Berharap Pemkot Serang Limpahkan Wewenang Penertiban PKL

Date:

8184f9f7af008304c3a2cd365ae11459

Banten Hits – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang kerap menimbulkan kemacetan.

PT Pesona Banten Persada (PBP) selaku pengelola pasar pun meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk bersama-sama menertibkan PKL tersebut.

Manajer Operasional PT Pesona Banten Persada, Khaeruzzaman Aeng menjelaskan, penertiban PKL harus melibatkan Pemerintah Daerah lantaran kewenangan bukan menjadi kewenangan pihaknya.

Penertiban PKL kata dia bisa dilakukan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mau melimpahkan kewenangan penertiban PKL kepada PT PBP.

“Makanya kita lampirkan surat kerja sama kepada Pemkot Serang.

Bisa kita lakukan sendiri, asal wewenangnya dilimpahkan ke kita,” kata Khaeruzzaman, belum lama ini.

Pihaknya menduga ada oknum yang mengkoordinir para PKL tersebut. Untuk itu, ia meminta agar Pemkot Serang bisa segera merevisi wewenang tersebut.

“PKL di pinggir jalan trotoar Rau tidak punya izin , ini karena ada oknum. Kita justru khawatir, oknum itu berasal dari internal kita sendiri,” ucapnya..

Sementara itu Mamad (34) pedagang buah-buahan mengaku berani berjualan di lokasi tersebut lantaran sudah mengantongi izin. Bahkan, untuk izin tersebut ia harus mengeluarkan uang Rp2 ribu per harinya.

“Kita jualan di sini ada izinya ko mas, kita bayar dua ribu per hari, makanya kita berani jualan di sini,” imbuhnya.(Nda)

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kesbangpol Kota Tangerang Gandeng Mahasiswa Gelar Diskusi untuk Sukseskan Pilkada

Berita Tangerang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau...

Awas! Predator Anak, Penyuka Sesama Jenis Ini Masih Berkeliaran!!

Berita Tangerang - Yandi Supriyadi (29) merupakan penyuka sesama...