Banten Hits – Sebuah Kapal Motor tanker yang sandar di Dermaga Pelabuhan Indonesia (Pelindo ) II, di Kampung Candi, Desa Pulo Ampel Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang diamankan petugas gabungan dari Dirkrimsus Polda Banten, dan Polres Cilegon, Jumat (26/8/2016).
Kapal tanker dengan nama lambung kapal MT Elektra tersebut diamankan karena diduga membawa BBM ilegal. Kapal tersebut diamankan setelah petugas memantau aktivitas transaksi jual beli BBM yang tidak dilengkapi izin dan dokumen sah.
“Modusnya, kapal membeli sisa BBM dari kapal tanker lain yang berada di tengah laut untuk dikumpulkan pada kapal MT Elektra. Ini terungkap setelah hasil pengintaian anggota di lapangan sejak satu bulan yang lalu, dan kebetulan kapal memang sedang sandar di Dermaga Pelindo II dan langsung kita amankan,” ungkap Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, Senin (29/8/2016).
Diduga kuat, BBM yang merupakan hasil penimbunan tersebut akan didistribusikan kepada industri nakal yang enggan menggunakan BBM resmi dengan perimbangan harga murah.
“Kemungkinan digunakan oleh industri-industri yang ada di Kota Cilegon dan sekitarnya,” kata Dofiri.
Selain itu, petugas juga mengamankan dan memeriksa 12 orang kru kapal yang mengaku mendapat BBM tersebut dari “kencingan” kapal lain.
“Tapi masih terus kita dalami untuk memastikan kebenarannya,” kata Dofiri.
Nahkoda MT Elektra bernama Bachtiar Malaguna warga Sulawesi Selatan dan 2 orang dari pihak swasta bernama Steven Rantung warga Jakarta Utara dan Nurdin warga Palembangyang diduga sebagai pemilik BBM juga diperiksa
Hingga berita ini dipublish kapal tanker Elektra masih diamankan di Pelindo II Bojonegara dengan penjagaan ketat petugas dengan dipasangai police line.(Nda)